|
|
|
http://www.cenderawasihpos.com, Friday, 29 Nov, 2002, 4:10am
KIBARKAN KEJORA 14 ORANG DITANGKAP
Diciduk dari Tiga Tempat di ManokwariCepos
Kibarkan Kejora, 42 Orang Ditangkap
Diciduk dari Tiga Tempat di Manokwari
JAYAPURA-Ancaman polisi untuk menindak tegas kepada siapa saja yang mengibarkan Bendera Bintang Fajar (Bintang Kejora) di luar kesepakatan, kemarin dibuktikan di Manokwari. Sedikitnya ada 42 orang ditangkap jajaran Polres Manokwari karena ulahnya yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora.
Sekadar diketahui, Rabu 27 November kemarin sekitar pukul 06.00 WIT sekelompok masyarakat dengan maksud merayakan HUT Kemerdekan West Papua New Guinea beramai-ramai mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Lapangan Upacara SD YPK Fanindi.
Pada hal sesuai hasil rapat Forum Silaturahmi Kamtibmas Senin (25/11), telah disepakati bahwa tidak ada pengibaran Bendera Bintang Kejora dan perayaan HUT Proklamasi West Papua New Guinea pada tanggal 27 November. Aparat kepolisian maupun tokoh masyarakat serta tokoh agama juga sudah melarang. Bahkan sudah
dihimbau melalui RRI.
Meski demikian tampaknya kesepakatan, himbauan dan larangan itu tak digubris. Pengibaran Bintang Kejora tetap dilakukan di Lapangan Upacara SD YPK Fanindi. Namun
berkibarnya Bintang Kejora itu juga tidak lama karena tercium aparat. Aparat yang mendengar informasi tentang kegiatan tersebut langsung meluncur ke lokasi dan langsung menurunkan Bendera Bintang Kejora itu yakni sekitar pukul 06.10 WIT.
Penurunan Bintang Kejora ini berlangsung lancar karena tanpa ada perlawanan. Ini tidak lain juga karena gerak cepat polisi yang mengetahui kegiatan itu lebih awal sehingga belum sempat mengundang perhatian massa.
Kelompok pengibar bendera ini tidak banyak. Ketika itu juga, mereka langsung dikurung dan ditangkap. Tiga belas (13) orang yang saat itu berada di lapangan langsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Manokwari untuk dimintai keterangan.
Setelah menurunkan bendera, polisi menuju rumah Yoachim Menci di Fanindi, namun yang bersangkutan sudah tidak ada, dan hanya dilakukan penggeledahan. Dari sini, ditemukan Bendera Bintang Kejora, perangkat upacara, surat undangan dan bahan makanan. Kesemuanya disita untuk dijadikan barang bukti.
Meski ada kegiatan seperti itu, namun aktivitas masyarakat di kota buah-buahan Manokwari ini berjalan normal. Masyarakat tetap melaksanakan kegiatan masing-masing, hanya anak sekolah terutama yang sekolahannya di Kompleks Fanindi, sempat ragu-ragu.
Kapolres Manokwari AKBP Drs Yohanes Prapto Wirahadi sangat menyayangkan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora ini. Sebab menurutnya, sebelumnya telah dilarang, sesuai kesepakatan dengan tokoh-tokoh masyarakat.
"Ada kesepakatan, tokoh-tokoh masyarakat tidak menyetujui tetapi kenapa mereka tetap mengibarkan juga. Permohonan izin mereka tidak disetujui,"jelas Kapolres kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan oleh Kapolres, selain mengamankan 13 orang yang ditangkap dari lokasi pengibaran bendera, aparat kepolisian juga menahan dan memeriksa 29 orang lainnya yang dicurigai terkait dengan kegiatan perayaan HUT Proklamasi West Papua New Guinea itu. Sehingga jumlah yang ditahan dan dimintai keterangan polisi sebanyak 42 orang.
Mereka diciduk di tiga tempat yang berbeda yakni 13 orang ditangkap dari lokasi pengibaran di Lapangan Upacara SD YPK, 8 orang diamankan di Amban dan Sowi karena tindak-tanduknya yang mencurigakan dan 22 orang lainnya diamankan ketika sedang mengadakan rapat di sebuah rumah di Fanindi Dalam, sehari sebelumnya (Selasa, 26 November). "Dari mereka ini 2 di antaranya perempuan. Kita sedang melakukan pemeriksaan sampai sejauh mana keterlibatan mereka," tandas Kapolres.
Dengan telah ditangkapnya 42 orang itu, saat ini pihak Polres Manokwari masih memburu beberapa orang yang diduga merupakan otak kegiatan tersebut. Mereka adalah Mansip Kareth (Koordinator Manokwari), Yoachim Menci dan Nikson Kareth. Untuk Yoachim Menci sebenarnya ikut dalam Forum Silaturahmi Kamtibmas, sedangkan Nikson Kareth adalah mantan Napi LP Kalisosok.
''Jadi saat ini polisi juga sedang melakukan penyelidikan karena ada dugaan kegiatan ini ada yang mendalangi. Mereka tidak menginginkan Manokwari damai. Masih mencari tahu siapa yang mendalangi. Mungkin saja ada pihak ketiga yang berdiri di belakang. Kenapa pusat peringatan harus dilaksanakan di Manokwari," tukas Wirahadi.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kemarin pagi Polres Manokwari juga menggelar operasi gabungan pada tempat-tempat rawan yakni di pertigaan Wosi, Fanindi dan Amban. Dalam operasi ini berhasil ditemukan 40 butir peluru, serta ditilang 33 pengendarai kendaraan bermotor dan mengamankan 16 buah kendaraan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita aparat secara keselutuhan yakni dua lembar bendera Bintang Kejora, dokumen-dokumen, 40 butir peluru, stempel LKMD Bintuni dan tas anyaman serta 1 pucuk surat pemberitahuan dari Presiden West Papua New Guinea, Michael Kareth yang diperkirakan berada di Australia. (lm)
email this story to a friend
add comment
|