Sunday, June 23, 2002 01:09:18 AM
KRONOLOGIS PERISTIWA SEPUTAR PENANGKAPAN KETUA DEWAN MUSYAWARAH MASYARAKAT KOTEKA (DEMMAK) ATAS NAMA SDR. BENNY WENDA, S.SOS
TGL:8/6/02 PK 13:00-14/6/02
1. Tgl 28 Mei 2002 Ketemu Benny Wenda di Warnet Abepura guna melaporkan kegiatan TPN/OPM dan semua yang berkaitan dengan itu.
2. Tgl. 29 ada pertemuan khusus antar jaringan sekaligus evaluasi sosialisasi Bedah Buku di kampus Uncen. Serta menentukan kepastian rapat berikut.
3. Tanggal 30 BW Kembali ke Wanimo karena ada panggilan /urusan dinas.
4. Pada tanggal 1 Juni 2002 Ada isyu berkembang bahwa TPN/OPM dalam keadaan siaga satu. Dua hari sebelum isyu itu dikembangkan dan pihak Indonesia telah mengirim 100 personil pasukan AD dari Medan, Sumatera Utara ke Papua Barat dengan bunyi pesan Komandannya kepada personil bahwa “Kamu pergi/diutus ke Papua utk berperang” dst.
5. Pada tgl. 2 Juni-02 BPH Demmak bersama BPH APM-I Numbay mengadakan pertemuan tertutup, tanpa Ketua Demmak.
6. Pada tgl. 3 Juni-02 Benny Wenda/Ketua Demmak kembali naik dari Wanimo ke Numbay dan mengadakan evaluasi kegiatan bersama AMP-Internasional wilayah Port Numbay.
7. Pada tgl. 4 Juni-02 Cenderawasi Pos, halaman pertama memuat berita bahwa 371 Warga Papua Barat yang berdomisili di Papua New Guinea(PNG), akan dipulangkan pada bulan juni nanti, tepatnya usai pemilihan umum (pemilu)di PNG. Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang Penanganan Pengungsi Badan Koordinasi Nasional, Budi Admadi Adiputro kepada wartawan seusai rapat intern departemen dengan wagup papua dikantor Gubernur.
8. Pada tgl. 5 Juni-02, Cenderawasih Pos Halaman Pertama memuat berita tentang “ada rapat-rapat gelap yang dilakukan oleh kelompok TPN/OPM bersama 37 anggota mahasiswa papua diseputar tanah hitam dan sekitarnya, dengan tujuan untuk menyerang pos-pos polisi atau militer Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Papua. Lanjut Kapolda bahwa sala satu anggota TPN/OPM adalah saudara Danny Kogoya.
9. Pada tgl. 6 Juni-02 Surat kabar yang pertama & yang terbesar di Papua itu memuat di halaman terdepan tentang Komentar kodam xvii/trikora Mayor G.T Situmorang. Ditegaskan bahwa bila ada penyerangan “AKAN DIBABAT HABIS”kan katanya. Kemudian ketika ditanya mengenai “sejauh mana TNI mengetahui isyu” yg disampaikan Kapolda dalam Cepos tsb, Situmorang menjawab “sama sekali belum mengetahui dan baru mengetahui setelah ada pernyataan Kapolda di Cepos” tukasnya. Sangat ironis kalau seorang berpangkat Mayor TNI AD tidak mengetahuinya.
10. Berita Cepos tgl. 07-6-02 Beberapa teman dari KMPJ mendatangi kantor Cepos dan minta pertanggungjawaban sekaligus meralat dan membantah keterlibatan 37 Mahasiswa dalam rapat gelap tsb. Selanjutnya KMPJ juga minta agar Kapolda segera mempertanggungjawabkan kata-2nya yang turut meresahkan masayarakat dan berita itu boleh disebut “Isyu yang tidak bertanggungjawab” atau “isyu yang direkayasa untuk menjebak oknum tertentu”. Berhubungan dengan itu sdr.Danny Kogoya yang namanya terang-2an disebutkan langsung oleh Kapolda dalam, kasus “Rapat gelap utk menyerang pos-2
TNI” tersebut tidak berbuat banya selain datang ke Elsham utk melaporkan kasus tersebut.
Bagaimana sikap Danny Kogoya selanjutnya?....................
11. Sejauh yg kami pantau tentang peristiwa tgl 8-6-002 yaitu; sebelum ada pertemuan tersebut org-2 tua di Yapis sendiri menjadi pro & kontra karena trauma peristiwa pengepungan & pengejaran thdp suku/ org koteka berkaitan dengan peristiwa Abe Berdarah.
Lalu kami juga melihat bahwa surat undangan yg dibagikan pd hari kamis itu sudah ada ditangan mereka/ pihak Kepolisian Papua kata Petrus Gombo & Alpius Murib. Kemudian hari sabtu gempar dengan isyu bahwa “pertemuan tersebut akan dipimpin oleh Sam Karoba sehingga pertemuan dialihkan ke Genyem” isyu tersebut diketahui oleh hampir semua masyarakat. Hal itu tidak diwaspadai oleh Demmak & AMP-I Numbay. Walaupun situasi demikian, Hari Sabtu tgl 8/6/02 Pkl. 8:00, Badan Pengurus Harian Demmak Koordinator Wilayah Jayapura mengadakan rapat bersama Dewan Pusat di Yapis Jpr. Dan pada hari yang sama Pukul 13:00 terjadi penangkapan terhadap Sdr. Benny Wenda, S.Sos selaku
ketua Demmak di “Warung Internet” Lumba-2 JPR. Saat ditangkap kerak bajunya ditarik dan tangan diborgol layaknya seorang pencuri diperlakukan kepada seorang Ketua Demmak. Peristiwa penangkapan, disampaikan oleh seorang tukang parkir (org Paniai) di “Warnet” tsb. kpd Forum rapat yg sedang dipimpin oleh Waksekjen Demmak di Yapis. Situasi saat itu sangat berbahaya tetapi org tua bisa mengendalikan diri dan dengan saran AMP-I Numbay. Kapal Napulu yang tengah berlabu
disuruh keluar (jgn berlabu sampai ada perintah balik)ke tanjung kayu batu karena situasi agak panas kata seorang saksi AMBER dalam mobil yang sama-2 kita tumpangi itu.
Kemudian, menurut Benny W, dari penjara berpesan bahwa org tua jgn saling menuduh karena Benny W, lebih kenal org yang melaporkan keberadaannya ke Polisi yang berakhir dengan penangkapan dirinya tsb.
12. Pada hari & tgl itu kami arahkan agar Masyarakat Demmak dengan tenang dan secara dewasa menghadapi masalah karena kini bukan jamannya utk melawan dengan fisik tetapi secara damai duduk di kantor Gubernur atau DPRD Papua. Sehingga masyarakatpun menuruti saran tersebut. Saat itu juga Masyarakat Demmak menuju ke Wagub dan Wakapolda. Sedangkan AMP-I Numbay terpencar mencari info sekaligus mengirim info kejadian tsb ke-PIF dan sahabat Papua yang lain. Kemudian yang lain menghubungi Elsham utk meminta kuasa hukum Ketua Demmak-BW. Serta kami telah minta kepada Kapolda & Wakapolda lewat Elsham (Jhon Karma) bahwa “Kami minta Sdr. Ketua Demmak tidak di interogasi sebelum ada/ didampingi oleh kuasa hukumnya dan merekapun setuju.
Namun kenyataannya Pihak Polda menggunakan kuasa hukum yang langsung ditentukan oleh Polda
sendiri. Selain itu kami bagi tugas, yang lain kirim info sementara yang lain langsung menghadapi Wakapolda untuk menyampaikan usulan tadi secara langsung sekaligus minta ketemu dgn Benny W,selama 5 menit. Kemudian saat pertama AMP-I Numbay bersama Elsham meminta keterangan Kapolda tetang alasan penangkapan thdp Benny W, Wakapolda menjelaskan ada tiga alasan yang dikemukakan yaitu: a. Dicurigai terlibat dalam kasus Abepura, b. Dicurigai terlibat dalam isyu rapat gelap di tanah hitam utk menyerang pos-pos TNI/Polri dan 3. Memiliki Pasport ganda.
13. Hari Minggu tgl 9 Juni 2002 pukul 13:30 sekitar 80 org masyarakat Koteka datangi kediaman KAPOLDA DI ANGKASA. Dalam aksi damai tersebut pihak Polda dan Masyarakat mengadakan kesepakatan bertsama untuk adakan demo damai pada hari senin di DPRD dan Polda. Selain itu, kami merasa Polda tdk menghargai permintaan kami lewat Elsham bahwa Ketua Demmak tidak diizinkan menginterogasinya sebelum ada kuasa Hukum namun pihak Polda dengan maraton memeriksanya. Hal itu kami tahu setelah Wakapolda Brigjen pol. Raziman Tarigan SH. Menyebutkan sejumlah barang bukti yang disita baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jadi kali ini alasan penangkapan dititikberatkan pada “dugaan ketertlibatan dalam rapat-2 gelap dalam rangka rencana penyerangan pos-2 TNI/Polri. Dengan menggerbek rumah masyarakat koteka yang diduga tempat tinggal Ketua Demmak digerbe aparat Polri/TNI pada malam hari pkl. 21:00 hari itu. Dalam usaha tersebut berhasil menyita Panah lengkap dgn busurnyam Bom rakitan yg sudah tdk berfungsi dan dokumen lain. Upaya tersebut dilakukan agar Kasus penangkapan Ketua Demmak mudah di
Kriminalisasikan dengan alasan bukti-buykti tersebut.
14. Hari Senin tgl. 10-6-02 Cepos dengan laporan utama yang berjudul “BENNY WENDA DITANGKAP” Wakapolda menyebutkan sejumlah barang bukti, namun yang menitik beratkan pada “Pemilikan Pasport Berganda” karena hal itu disebutkannya memalsukan dokumen negara sehingga “Ini merupakan pelanggaran berat” katanya.
Dan ditambahkannya bahwa “ Benny Wenda jelas melakukan pelanggaran hukum” jadi tindakan yang melibatkan suku dan mendatangi kediaman Kapolda pada hari libur (minggu) adalah “tindakan praktek teror kepada aparat penegak hukum” ungkapnya.
15. Hari Selasa tgl. 11-6-02 Surat Kabar terkemuka dan terbesar di Papua pada halaman depan berturut-2 berkomentar yg pertama: a. Penangkapan Benny Wenda berbuntut Demo. Sesuai dengan kesepakatan hari minggu, Demmak dan AMP-I Numbay mengadakan demo damai utk menyampaikan sikap protes atas pengejaran, penangkapan dan penahanan Ketua Demmak yang dianggap oleh masyarakat Demmak & AMP-Internasional adalah ilegal serta menyampaikan pernyataan sikap yang berisi 7 butir.
Menanggapi tuntutan itu Kadispen Polda Papua AKBP Drs.Daud Sihombing SH mengatakan “kalau memang
mereka menganggap Polisi itu keliru atau salah dalam menjalankan tugasnya, menindak, menggeledah,
menangkap, menahan, kan ada lembaga utk menangani masalah itu, yakni lembaga praperadilan-Jadi silahkan tuntut lewat lembaga tersebut. Kita negara hukum kok” katanya bernada emosi. Dalam kesempatan itu sempat diadakan dialog antara Demmak, AMP-I dan KNPP (Komite Nasional Pemuda Papua) Benny Yantewo mengakui keterlibatan Ketua Demmak BW dalam rapat-rapat gelap atau berencana menyerang pos-2 TNI/Polri. Namun hal itu hanya sebatas rencana, katanya.
16. Laporan utama Cepos Hari Rabu tgl. 12-6-02 menyebutkan Penangkapan Ketua Demmak Benny Wenda S.Sos “LEBIH PADA KASUS ABE” AKBP Drs.Daud Sihombing SH yg didampingi anggota Reserse Polda AKP Helmi Kwarta mengakui bahwa BW ditahan untuk perlancar proses hukum yang berkaitan dengan penyerangan Abepura tahun 2000 lalu. Ditambahkannya bahwa pada tgl 25 Mei 2002 pihak Polda menerima laporan bahwa ada rapat-2 yg
membicarakan ttg rencana penyerangan pos-2 TNI & Polisi.
Jadi tertangkapnya BW adalah upaya antisipasi karena menurut kesaksian BW juga adakah salah satu
oknum yg memimpin penyerangan tgl 6 Desember 2000 yang lalu. Serta dikatakan BW juga memalsukan dokumen negara yaitu memiliki pasport ganda dengan demikian semakin berlapis-2 pelanggaran yg dilakukannya. Hal itu AMP-Internasional melalui Ketua Umum dalam jumpa Pers menyebutkan bahwa “TINDAKAN TERSEBUT SEBAGAI UPAYA MENGALIHKAN KASUS THEYS” dan sebagai upaya pihak tertentu untuk membuat Papua tidak kondusif. Tindakan penangkapan thdp Ketua Demmak merupakan suatu skenario
yang sengaja dikembangkan untuk menciptakan keadaan tidak aman di Papua sehingga ada alasan untuk menambah personel militer. Menanggapi 5 butir tuntutan dari AMP-I AKBP Drs.Daud Sihombing SH mengatakan “JIKA DIANGGAP SALAH, POLISI SIAP DIPRAPERADILANKAN” Katanya.
17. Akhirnya Cepos Hari Kamis tgl. 13-6-02 melaporkan bahwa “BENNY DIJERAT PASAL BERLAPIS” pada laporan utama.Drs. Daudf Sihombing,SH mengaku BW dijerat melanggar pasal berlapis misalnya; pasal 170 KUHP junto pasal 55 KUHP,selain itu “BW masih disupkan pasal lain untuk menjeratnya”. Jadi ada upaya yg sengaja dilakukan oleh pihak lain untuk menyeret hingga menjerat BW. Sihombing juga menambahkan bahwa dalam hal kasus yg membawa BW sebagai tersangka telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mendapatkam apa yg diinginkan. “Jadi pertanyaan yg disampaikan kepada
BW adalah bertolak dari ideologi yang sudah ada sehingga ada upaya yg sengaja untuk menjeratnya”.
Selain itu Pangdam menghormati dan menghargai tindakan Polda. Dan Pangdam mengatakan “tertangkapmya BW akan menyelesaikan Kasus Abe yang sedang berlanjut ini”.Mahidin Simbolon juga menambahkan bahwa :TNI dan seluruh lapisan masyarakat mendukung tindakan Polri tersebut agar kasus Abe segera terungkap dan Benny adalah salah satu orang yang ada dakam (DPO) daftar pencarian orang katanya.
18. Hari Jumaat tgl. 14-6-02 Cepos memaparkan pada berita utama bahawa “BENNY WENDA MINTA BANTUA HUKUM LBH”. Karena BW telah diancam pasal berlapis maka, BW segera melaporkan diri ke NBH guna mempertahankam diri. BW telah disebutkan “TERSANGKA KASUS ABEPURA DAN RENCANA OENYERANGAN POS-2 TNI/POLRI”. Sementara itu Ketua LBH Demianus Wakman SH melaporkan bahwa; Benny Wenda telah menghubungi LBH & utk menindak lanjuti itu LBH telah membentuk Tim dan melakukan beberapa langkah
awal berkaitan dengan kasus tersebut. Berkaitan dengan BW terjerat dalam pasal berlapis, Ketua LBH mengatakan “LBH TELAH MEMBENTUK TIM PENGACARANYA UTK MEMBELA BW”.
Langkah awal Tim pengacara menemui BW utk dimintai keterangan ulang. Wakman dalam mengomentari tentang pelanggaran pasal berlapis yg dituduh kepada BW, beliau sarankan agar pihan pemeriksa mestinya berhati-2 menuduhkan sesuatu kpd BW. Menurut Wakman; walaupun ada bukti-2 yg disebutkan, namun hal itu masih bersifat dugaan sementara dan polisi harus punya bukti-2 yg kuat katanuya. Jadi kalau bukti awal tidak kuat jangan dipaksakan, ujarnya. Wakman juga berpesan kepada BW bahwa, “hendaknya BW memberikan keterangan sejujur-2nya tentang apa yang diketahuinya maupun
dilihatnya/ dilakukannya. Tim kami akan terus bekerja untuk memberikan bantuan hukum kepada BW” ungkapnya.
19. Genap satu Minggu hari penahanan BW dari Hari Sabtu tgl.8-6-02 s/d hari sabtu tgl.15-6-02 Berita penangkapan & penahanan thdp BW menjadi berita utama media seputar Papua. Menuirut berita RRI maupun nedia cetak bahwa Kapolda bersama BW dan Cokratez Yoman mengadakan jumpa pers. Sokratez meminta kepada jajaran Polda agar dalam pemeriksaan kasus ini perlu hati-2 agar tidak melanggar HAM.Dan inti dari pada jumpa pers tsb. Masih kurang jekas bagi kami. Kami agak mencurigai pihak Polda menampilkan seorang tahanan didepan publik dalam kondisi yg sehat, borgolnya dibuat dll. Padahal dilamar sel sekalipun tangannya tetap doborgol, tidur beralas semen, kamar/selnya berukuran 2X1 dan makan + minumnya 1X sehari. Apakah ada indikasi menutup muka jelek mereka....?....
Atau mungkin malam setelah jumpa pers ada rencana lain....disiksa/ diintimidasi dll...?..Karena berita malam itu berkembang bahwa BW mulaim hari ini ditangani oleh KOPASUS. Demikian dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua di luar dan dalam negeri, alam & kekayaan Papua, dan kepada makhluk serta hewan di tanah berkat “Papua Barat” ini.
Semoga Tuhan Yesus Pembela kebenaran & Keadilan akan selalu menjadi PEMBELA YANG SETIA DAN MENJADI SAHABAT YANG SETIA DALAM PENJARA SEKALIPUN. Terpujilah Tuhan, Allah Tri-Tunggal bahwasannya kekal sampaiselama-lamanya...Halleluyah.... A m i n .
Laporan selanjutnya akan menyusul. Sementara ini akses
Internet kami agak kacau dan sulit utk Compose/send berita, makanya agak lama.
|
|